Buka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Blitar Berpesan Agar ASN Paham Regulasi

    Buka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Blitar Berpesan Agar ASN Paham Regulasi
    Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2021 di Hotel Puri Perdana Kota Blitar (Foto: Ist)

    BLITAR - Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Diklat Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2021 bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Rabu (24/12/2021). Diklat diadakan kepada seluruh OPD dari Badan, Dinas dan juga Kecamatan di kabupaten Blitar.

    Saat memberikan sambutan Bupati Blitar mengatakan, acara ini untuk menambah pengetahuan teman teman. Supaya yang ada di bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengerti aturan dan terhadap regulasi regulasinya mereka dapat faham benar.

    Rini Syarifah juga berharap, dengan di gelarnya pelatihan tersebut, selanjutnya ASN semakin profesional, punya kualitas yang tinggi dan semakin bersemangat dalam mengadakan lelang pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Blitar.

    Dijelaskannya, sukses tidaknya pembangunan di Kabupaten Blitar adalah di sebabkan salah satunya oleh kelancaran proses pengadaan Barang dan Jasa. Jika para ASN yang bertugas di Pengadaan Barang dan Jasa, Sumber Daya Manusianya berkualitas maka akan berpengaruh pada proses kelancaran pengadaan barang dan jasa.

    “Kualitas SDM itu dapat terpenuhi dengan Kompetensi dan Integritas dalam mengadakan Pengadaan Barang dan jasa, ” tambah Perempuan Pertama yang menjadi Bupati Blitar ini.

    Pada saat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusi Kabupaten Blitar, Mahadin menjelaskan, diklat ini juga dalam rangka persiapan untuk nanti pada tanggal 27 November 2021 akan dilaksanakan ujian terkait Barang dan Jasa.

    Terkait jumlah peserta pada Diklat saat ini berjumlah 40 ASN yang bertugas di Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh OPD baik dari Badan, Dinas dan juga Kecamatan. 

    “Kualitas SDM itu dapat terpenuhi dengan Kompetensi dan Integritas dalam mengadakan Pengadaan Barang dan jasa. Kita juga berharap teman-teman ASN yang bertugas di Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten Blitar dapat meminimalisir kesalahan pada saat proses Pengadaan Barang dan Jasa, " tandasnya. (Kmf/tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Sertfikat...

    Artikel Berikutnya

    Disperindag Kabupaten Blitar Solialisasikan...

    Berita terkait