Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Sertfikat PTSL kepada Warga

    Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Sertfikat PTSL kepada Warga
    Bupati Blitar dan BPN menyerahan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan sertifikat tanah kepda pegiat UMKM di Pendopo Ronggo Hadinegoro (Foto:tn)

    BLITAR - Serahkan sertifikat PTSL kepada warga, Bupati Blitar Rini Syarifah menekankan pentingnya sertifikat tanah untuk mendongkrak perekonomian. Hal ini dikatakannya saat mengikuti kegiatan BPN Kabupaten Blitar dalam penyerahan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan sertifikat tanah ke pegiat UMKM di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (23/11/2021). 

    Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi BPN Kabupaten Blitar dalam membantu percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Blitar pada saat itu terbit 100 sertifikat aset Pemkab Blitar. Hal ini memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Sertifikat ini dilakukan dengan asas sederhana, cepat, lancar, adil, terbuka dan akuntabel. Betul ini kerja yang luar biasa dilakukan oleh BPN Kabupaten Blitar, ” kata Bupati Rini memberikan apresiasi.

    Dirinya juga mengapresiasi pensertifikatan tanah warga Kabupaten Blitar melalui program PTSL dan reguler. Ia mendorong agar pensertifikatan tanah ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan bersinergi perangkat di desa atau kelurahan.

    Sebab kata Mak Rini panggilan akrapnya, di masa-masa Pandemi Covid-19, dokumen kepemilikan tanah ini mempunyai kegunaan lain. Salah satunya bisa digunakan sebagai jaminan bank mendapatkan modal untuk usaha. 

    "Sehingga diharapkan bisa membantu membangkitkan usaha masyarakat seperti sedia kala sebelum ada pandemi. Ada 325 sertifikat tanah milik UMKM yang terbit hari ini. Saya berpesan agar dimanfaatkan untuk permodalan mengembangkan usaha, guna meningkatkan penghasilan, " pesannya.

    Terpisah, Kepala BPN Kabupaten Blitar, Dadang M Fuad, bahwa hasil dicapai hari ini merupakan pekerjaan kolaborasi antara BPN dengan Pemkab Blitar, terbukti banyak sertifikat yang terbit dengan cepat. Dia menerangkan dengan program PTSL di kabupaten Blitar yang berjalan dari tahun 2017 lalu sudah tercapai 750 ribu tanah bersertifikat. Dia mentargetkan pada 2024 seluruh tanah milik warga tersertifikasi semuanya. (Kmf/tn)

    BLITAR JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Gemar Makan Ikan Nasional,...

    Artikel Berikutnya

    Buka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati...

    Berita terkait