Kepengurusan DPC LPK-RI 2021-2926 Kota Blitar Resmi Dikukuhkan

    Kepengurusan DPC LPK-RI 2021-2926 Kota Blitar Resmi Dikukuhkan
    Pengukuhan DPC LPK-RI Kota Blitar di oleh Ketua DPD LPK-RI Jatim Dr.H. Moch Husen (Foto: JIS)

    Tulungagung - Ketua umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI ), Fais Adam didampingi Ketua DPD LPK-RI Jatim Dr.H. Moch Husen, SE., S.Sos., MM, melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) LPK-RI Kota Blitar. Acara ini berlangsung di Kantor DPC LPK-RI Tulungagung, Senin (29/11/2021).

    Dalam sambutannya, Ketua DPD LPK-RI Jatim, Husen mengatakan, dengan dilantiknya DPC Kota Blitar bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. Kebetulan pengukuhan kali ini dihadiri oleh Ketua DPC Trenggalek dan Ketua DPC Tulungagung.

    "Disamping itu pertemuan dan koordinasi ini dalam rangka mengakrabkan sesama pengurus di tiga DPC, sehingga terbentuk silaturohmi dengan baik, " katanya.

    Husen menegaskan bahwa dirinya tidak akan mempersulit pengurus LPK-RI seluruh Indonesia terkait dengan organisasi. Kunci dari lembaga ini adalah ketua, sekretaris dan bendahara harus tetap solid.

    "Saya sudah membentuk group WA pengurus DPC dan group KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) untuk mempermudah komunikasi. Karena AD-ART dan akte pendirian LPK-RI tidak ada mosi tidak percaya terhadap struktur DPC, " paparnya.

    Ketua DPD Jawa Timur berjanji akan terus membenahi struktur organisasi, agar lebih profesional, karena dalam tempo enam bulan sudah terbentuk 32 DPC LPK - RI di Jawa Timur. Katanya, jangan pernah ada pengurus yang main-main menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadinya.

    Moch Husen berharap, LPK-RI harus mampu mendorong dan mengemban amanah Undang-undang No 8 Tahun 1999. Untuk lebih aktif dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi juga control dan bantuan hukum untuk masyarakat.

    Dilain Pihak, Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar, Yoppy Tirta B.SUS. M.COM berharap bisa langsung bekerja dengan baik dalam melindungi konsumen. Kebetulan di Kota Blitar banyak kejadian atau kasus yang merugikan konsumen.

    "Menjadi tugas kita sebagai lembaga perlindungan konsumen untuk membantu mereka. Sudah beberapa kali lembaga kita mendapat aduan dari konsumen tentang permasalahan mereka, sebagian sudah kita tangani dan yang lain masih dalam proses, " bebernya.

    Ketua DPC LPK-RI Kota Blitar berharap, kedepan seluruh DPC diseluruh Jawa timur bisa bersinergi dan menimba ilmu agar menjadi kekuatan. Dengan acara pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk bergerak maju guna membawa kembaga kearah yang lebih baik di Kota Blitar. (*)

    TULUNGAGUNG JATIM
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    UPTD Puskesmas Sukorejo Gunakan Dana Cukai...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Dana Cukai, Diskominfotik Kota...

    Berita terkait